JAKARTA, iNews.id - Penetapan tersangka atas kasus demo massa anarkistis di simpang tiga Universitas Islam Neger (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta bertambah. Perkembangan terbaru, ada sembilan saksi yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Total sementara, polisi telah menetapkan 12 tersangka yang membakar pos polisi lalu lintas.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan, ada 69 orang ditangkap, terdiri atas 59 laki-laki dan 10 perempuan. Sampai saat ini polisi masim mendalami kasus tersebut.
"Kami masih ingin memastikan identitas mereka benar mahasiswa atau bukan. Jika mahasiswa, kami akan berkoordinasi dengan kampus," kata Setyo di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Sebelumnya, Kapolda Yogya Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, aksi demonstrasi berujung rusuh itu diduga massa bayaran mengatasnamakan mahasiswa.
“Mereka dibayar untuk melakukan kerusuhan. Kan kurang ajar namanya. Kami juga sudah dapatkan penyumbang dana demo rusuh itu,” katanya.