Polisi Jerat Pelaku Pesta Seks di Sleman dengan Pasal Berlapis

Kuntadi
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo. (Foto: istimewa)

Kasus yang berhasil diungkap polisi ini juga bukan yang pertama. "Pengakuannya (pengelola homestay) sudah empat kali (gelar pesta seks) dan tempatnya berpindah-pindah," ungkap Hadi Utomo.

Menurut Hadi, Polda DIY sebelumnya sudah memproses kasus yang sama. Namun, kasus itu tidak dirilis ke publik. "Kalian (wartawan) tidak tanya, jadi tidak kita rilis," ucap Hadi.

Pengelola homestay, kata Hadi, menawarkan informasi di media sosial. Mereka yang tertarik akan dihubungi oleh pengelola dengan membayar sejumlah uang. Nantinya mereka akan menentukan lokasi pesta dan yang tertarik akan dihubungi oleh para pengelola.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Terancam 15 Tahun Bui

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal