Polda Minta Warga DIY Hilangkan Kata Klitih dalam Kejahatan Jalanan

erfan erlin
Direskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indari (kiri), Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto (tengah) dan Kapolresta Kota Yogyakarta. (Foto : MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi meminta masyarakat menghilangkan kata klitih dalam aksi kejahatan jalanan yang dilakukan remaja atau siapapun. Karena sejatinya klitih memiliki idiom yang positif.

Ade mengatakan klitih dalam budaya sebenarnya berarti adalah jalan-jalan sore untuk melepas penat. Dan jika diartikan sekarang maka bisa merubah makna sebenarnya menjadi konotasi yang negatif dalam kehidupan sehari-hari. "Jadi kami mohon agar sekarang kata-kata klitih dalam peristiwa kejahatan jalanan," ujar dia.

Menurut Ade, kejahatan jalanan yang marak belakangan ini sebenarnya tidak murni penganiayaan yang membabibuta terhadap orang yang tidak dikenal. Namun dipastikan ada rentetannya dengan kejadian sebelumnya.

Dan dalam tiga bulan terakhir, aksi kejahatan jalanan selalu didahului dengan peristiwa dua kelompok yang saling memprovokasi. Sehingga berakhir menjadi penganiayaan di mana salah satu kelompok akan menjadi korban.

"Jadi bukan asal menganiaya siapa saja yang ditemui di jalanan. Tetapi ada peristiwa provokasi sebelumnya antar dua kelompok," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal