Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Pengedar Pil Koplo, Rata-Rata Beli di Medsos

Priyo Setyawan
Polda DIY merilis kasus penyalahgunaan psikotropika dan obat berbahaya, Senin (2/11/2020). Sebanyak 16 tersangka dan ribuan pil koplo berhasil diamankan. (Foto : Dok Humas Polda DIY)

SLEMAN, iNews.id -Polda DIY menggelar ungkap kasus penyalahgunaan psikotropika dan obat berbahaya di Mapolda DIY, Senin (2/11/2020). Selama September-Oktober 2020 berhasil mengungkap 14 kasus psikotropika dengan 16 tersangka.

Dari 14 kasus tersebut, tiga di antaranya paling menonjol. Mereka adalah SAP, 29, warga Gampin, Sleman, NZ 31, warga Mlati, Sleman dan TPN, 23 warga Gedongtengen, Yogyakarta.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 20.000 butir pil warna putih berloga Y. Kemudian 30.710 butir pil trihexypenidyl, 45 butir pil aplrzolam, 50 butir pil tramadol HCL, 20 butir pil rivotril clonazepam dan 30 butir pil kombinasi hijau kuning.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal