Polda DIY Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Priyo Setyawan
Kapolda Polda DIY  Irjen Pol Asep Suhendar memimpin langsung pemusnahan BB Miras hasil  operasi pekat progo 2022 di halaman Mapolda DIY, Rabu (27/4/2022). (Foto: dok Humas Polda DIY)

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk serta knalpot  blombongan di halaman Mapolda DIY, Rabu (27/4/2022) sore.  Miras dan knalpot itu merupakan barang bukti (BB) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Progo 2022. 

Operasi miras ini merupakan hasil operasi pekat yang dilaksanakan mulai 14-23 April. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.  

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, total ada 3.093 botol miras berbagai jenis dan merk. Miras ini yang pabrikan namun ada juga yang hasil produksi rumahan. Selain tu juga ada 123 knalpot blombongan  yang tidak sesuai dengan spesifikasinya. 

“Pemusnahan ini setelah ada berita acara (BA) pemusnahan dari pengadilan dan kejaksaan, sehingga sudah sesuai ketentuan," katanya, Rabu (27/2/2022).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

17 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

30 hari lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

30 hari lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

4 bulan lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal