Polda DIY Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Jogja-Medan, Kirim Ganja lewat Ekspedisi Seolah Mengirim Kaus

erfan erlin
Polda DIY berhasil membongkar dua jaringan narkoba Jogja-Medan. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

AV melanggar pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35  Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling lama 12 tahun. Dan  YS melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling lama 20 tahun.

Sementara untuk TKP di Mlati Sleman, polisi berhasil mengamankan IM (27) warga Salam, Magelang, Jawa Tengah,  HPNP (21) warga Percut Sei Tuan Deli Serdang Sumatra Utara, JS (28) warga Medan Tembung Medan.Sumatra Utara dan BCA (27) Medan Timur Medan Sumatera Utara. 

"Dari tangan IM kami amankan ganja dengan berat 66,20 gram. Dari JS ganja dengan berat 130,89 gram dan dari  BCA ada ganja dengan berat 16,5 Kilogram,"ujarnya.

Kepada IM, polisi bakal menjerat pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling lama 12 tahun. Kemudian kepada  HPNP, JS dan BCA, polisi bakal menjerat pasal 114 ayat (1) sub. pasal 111 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling lama 20 tahun. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal