Polda DIY Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Jogja-Medan, Kirim Ganja lewat Ekspedisi Seolah Mengirim Kaus

erfan erlin
Polda DIY berhasil membongkar dua jaringan narkoba Jogja-Medan. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id-Tim Res Narkoba Polda DIY berhasil membongkar dua jaringan narkoba Jogja-Medan. Dari dua jaringan berbeda tersebut, Polda DIY berhasil mengamankan 6 orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 16,5 kilogram.

Wadiresnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andrianto mengatakan, kedua jaringan ini memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim ganja dari Medan ke Jogja. Yogyakarta selama ini memang menjadi target untuk menjual barang haram tersebut karena banyak terdapat mahasiswa dan pelajar yang merupakan pasar potensial. "Kedua jaringan ini beli secara online. Pesan, transfer kemudian barang dikirim,"kata dia, Senin (19/6/2023).

Bhakti menambahkan, karena menggunakan jasa ekspedisi, kedua jaringan tersebut mengelabui petugas pemeriksaan jasa ekspedisi, mereka membungkusnya dengan kaus. Sehingga barang haram tersebut bisa sampai ke Yogyakarta. 

Dia menambahkan, terbongkarnya dua jaringan ini berasal dari penangkapan para pengguna di dua tempat berbeda. Di mana tempat kejadian perkara (TKP) pertama adalah Mergangsan dan di Mlati Sleman.

Dari TKP Mergangsan, polisi berhasil mengamankan tersangka AV dengan barang bukti 1 (satu) kertas minyak di lakban warna bening yang di dalamnya berisi ranting, daun dan biji ganja, berat beserta bungkusnya 112,18 gram. Kemudian dalam pengembangan terungkap AV mendapatkan barang dari YS asal Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatra Utara. "AV dan YS merupakan teman SMP saat di Medan. AV memesan ganja secara online dan YS mengirimkannya melalui jasa ekspedisi," ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal