Polda DIY Bongkar Penjualan 24 Ribu Liter BBM Ilegal, 5 Pelaku Ditangkap

Kuntadi
Lima tersangka kasus penjualan BBM ilegal jenis solar ditangkap Polda DIY. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY membongkar distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Sentolo, Kulonprogo.

Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti dua truk tangki berisi 24.000 liter BBM jenis solar yang masing-masing berkapasitas 8.000 liter dan 16.000 liter.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, ada dua kasus BBM ilegal yang berhasil diungkap jajarannya.

Kasus pertama, kata dia, dilakukan tersangka berinisial GN (21) warga Solo. Dia merupakan salah satu pekerja di perusahaan yang bergerak dalam distribusi BBM.  “Tanpa sepengetahuan pemilik dia membawa minyak solar subsidi untuk dibawa ke kapal motor Cilacap,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

57 tahun lalu

Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH

57 tahun lalu

Polda Kaltim Ungkap Perdagangan Ilegal Ribuan Liter Pertalite, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal