Polda DIY Bongkar Jaringan Pengedar Psikotropika Bekasi-Semarang-Yogyakarta

erfan erlin
Para tersangka bersama barang bukti.(Foto: MPI/Erfan Erlin)

Dari keduanya petugas menemukan trihexyphenidhyl sebanyak tiga toples. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah N kembali ditemukan 16 toples. Dari pemeriksaan A mengaku memperoleh obat ini dengan cara memesan melalui media sosial WhatsApp dan dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat yang telah dipesan oleh Aj.

"Jadi mereka awalnya browsing di marketplace. Dan memang ada," ujarnya.

Selanjutnya tim opsnal, mengembangkan kasus ini dan bergerak ke Kota Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya pada 27 Februari 2023, petugas menangkap TP di rumahnya di Perumahan Villa Indah Permai Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

"TP mengaku bahwa pil trihexyphenidhyl tersebut diperoleh dari membeli kepada S," ujarnya. 

Polisi kemudian menangkap S di rumahnya di Jatinegara Jakarta Timur dengan barang bukti jutaan pil trihexyphenidhyl. Dari pemeriksaan terhadap S diketahui barang itu dibeli dari OD. Petugas kemudian menangkap OD di depan Stasiun Cakung, Jakarta Timur. 

“Dari tangan OD ditemukan berbagai merek obat berbahaya dan uang Rp2,6 juta,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Protes Dugaan Kekerasan Aparat Ricuh, Massa Jebol Pagar Polda DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal