Pimpin Upacara HUT ke-75 RI, Sri Sultan: Kemerdekaan Adalah Kesempatan

Nani Suherni
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Senin (17/8/2020) (Foto: Dok Humas Pemda Jogja)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Senin (17/8/2020) pagi. Dalam sambutannya, Sri Sultan menilai HUT ke-75 RI di tengah pandemi Covid-19 menjadi kesempatan berkarya tanpa batas.

Adanya pandemi Covid-19, tata laksana upacara digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan dan digelar secara sederhana. Jika biasanya upacara dimulai pukul 10.00, pada agenda kali ini, upacara dilaksanakan mulai pkl 07.00.

Tamu undangan hanya dihadiri Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X beserta anggota Forkominda DIY dan langsung ke acara inti yakni pengibaran bendera serta tidak ada seremonial perayaan.

Seluruh hadirin peserta upacara juga mengenakan masker dan berdiri dengan jarak minimal. Pasukan pengibar bendera hanya terdiri dari 8 orang inti yang bertugas untuk membawa dan mengibarkan bendera yang dikomandoi Letkol Inf Arief Wicaksana.

Dalam sambutannya, Sri Sultan mengatakan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk refleksi dan introspeksi sebagai langkah mencapai Indonesia Maju dengan semangat Bangga Buatan Indonesia. Tema HUT kali ini merupakan representasi Pancasila, sekaligus simbolisasi Indonesia yang mampu memperkokoh kedaulatan dan persatuan-persatuan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal