PHRI DIY Berharap Tak Ada Larangan Orang Bepergian saat Nataru

Antara
Pengunjung kawasan Malioboro Yogyakarta. (Foto: doc/ iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap penerapan PPKM Level 3 pada Natal dan tahun baru tidak diikuti dengan larangan terhadap orang bepergian. Aturan ini untuk mencegah penularan Covid-19 dengan harapan kegiatan ekonomi tetap bangkit. 
 
“Kami berharap orang bepergian masih diperbolehkan,” kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana seusai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM) di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021).

Meski begitu, Deddy berharap masyarakat menaati aturan yang ada, menjalankan protokol kesehatan. Semuanya wajib melaksanakan test antigen, mengakses Aplikasi peduliLindungi dan sudah mendapatkan vaksin. 

“Berilah kami kesempatan untuk bernapas karena momentum bulan Desember itu momentum revenue kita naik atau okupansi kita naik," ujar Deddy.

Dikatakannya, jika PPKM Level 3 diterapkan, para pelaku bisnis hotel dan restoran siap menjalankan aturan dan ketentuan yang ada. Mereka akan senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan kasus Covid-19.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal