Disinggung pesta seks tersebut direkam atau disebarkan melalui internet, Hadi belum bisa memberi kepastian. Hadi mengaku baru akan meminta keterangan dari para tersangka secara lebih dalam. "Kita akan libatkan krimsus kalau ini sudah menyebar melalui IT," tandas Hadi.
Pesta seks yang melibatkan 12 orang di homestay tersebut dibongkar tim Polda DIY, Selasa (12/12/2018) malam. Hingga kini, para penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini.
Saat digerebek, baru satu pasangan yang melakukan hubungan badan. Lima pasangan lain hanya melihat adegan tersebut. Mereka ada yang berstatus suami istri, namun ada juga yang tidak memiliki ikatan pernikahan.