Hadi mengatakan, penggerebekan pesta seks dilakukan setelah Tim Cyber menemukan ada indikasi mengenai sejumlah orang dengan perilaku seks menyimpang di sebuah media sosial. Dalam postingan itu, ada orang yang menawarkan untuk melihat secara langsung pasangan berhubungan intim. Sebagai kompensasinya, yang ingin menyaksikan harus membayar sejumlah uang.
“Jadi mereka yang melihat hubungan inti membayar sejumlah uang kepada penyelenggara,” katanya.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menambahkan, belum bisa mengungkap identitas atau inisial ke-12 orang ini ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dia memastikan mereka sudah lama tinggal dan bermukim di DIY. “Lokasinya di sebuah homestay yang ada di Sleman,” tuturnya.
Selain mengamankan 12 orang, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang. Kemudian, botol minuman keras, pakaian dalam, alat kontrasepsi dan sejumlah telepon seluler (ponsel).