Perusahaan Ini Didenda Pengadilan dengan Nilai Fantastis, Capai Rp120 Triliun Lebih

Anton Suhartono
Pengadilan China menjatuhkan hukuman denda dengan nilai sangat fantastis mencapai Rp120,8 triliun. (Foto Ilustrasi: Istimewa)

BEIJING, iNews.id - Pengadilan Shanghai, China menjatuhkan hukuman denda dengan nilai sangat fantastis. Perusahaan Xiao, Tomorrow Holdings didenda 55,03 miliar yuan atau sekitar Rp120,8 triliun. 

Tak hanya itu pemilik perusahaan yakni seorang miliarder bernama Xiao Jianhua juga dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun. 

Denda yang dijatuhkan pengadilan ini merupakan rekor denda tertinggi yang dijatuhkan pengadilan di China.

Pengadilan menyebut, pria keturunan China-Kanada dan perusahaannya dituduh menyedot dana simpanan publik, menyalahgunakan pemanfaatan properti, penggunaan dana ilegal, serta suap.

Hukuman tersebut sebenarnya sudah diringankan karena kedua pihak mengakui perbuatan, mau bekerja sama menyerahkan keuntungan yang mereka dapat dari praktik ilegal, serta membayar kerugian.

"Melanggar aturan manajemen keuangan, membahayakan keamanan keuangan negara," bunyi pernyataan pengadilan, seraya menambahkan denda 6,5 ??juta yuan atas kejahatan tersebut, dikutip dari Reuters, Sabtu (20/8/2022).

Xiao merupakan taipan yang memiliki hubungan dekat dengan para elite Partai Komunis China. Dia tak muncul ke publik sejak 2007 sejalan dengan kasus yang menjeratnya.

Dia terakhir terlihat dibawa pergi menggunakan kursi roda dan penutup kepala dari sebuah hotel mewah di Hong Kong.

Sejak 2001 hingga 2021, Xiao dan Tomorrow Holdings menyuap pejabat dengan memberikan saham, properti real estate, uang tunai, serta aset lainnya senilai lebih dari 680 juta yuan guna menghindari pengawasan keuangan dalam memburu keuntungan ilegal.

Pada Juli 2020, sembilan lembaga terkait grup tersebut disita oleh regulator China sebagai bagian dari tindakan keras atas risiko yang ditimbulkan Xiao.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

57 tahun lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal