Pernikahan Dini di DIY Tinggi, MUI Kampanyekan Say No to Nikah Muda

Antara
Pernikahan dini di DIY banyak diakibatkan hamil di luar nikah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus pernikahan dini di DIY mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY mengingatkan generasi muda untuk menghindari nikah dini karena banyak permasalahan yang dihadapi.

Permohonan dispensasi nikah di seluruh Pengadilan Agama di DIY pada 2019 mencapai 583 kasus. Angka ini melonjak di tahun 2020 menjadi 959 kasus. Sedangkan pada 2021 mengalami penurunan sedikit menjadi 756 kasus. 

“Dari kacamata agama, pernikahan dini menunjukkan terjadinya penurunan kualitas keimanan yang akhirnya memicu munculnya permasalahan lain,” kata Wakil Ketua Umum MUI DIY Zuhdi Muhdlor di sela sosialisasi Sadar Usia Perkawinan: Say No to Nikah Muda, Kamis (16/6/2022). 

Zuhdi mengatakan, pernikahan dini akan menimbulkan berbagai permasalahan yang krusial. Apalagi banyak pernikahan yang biasanya terjadi karena kehamilan yang tidak diinginka.

Merujuk pada UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan mengalami perubahan dari sebelumnya 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki menjadi 19 tahun untuk perempuan maupun laki-laki.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kata MUI soal Nikah Siri di KUHP Baru Bakal Dipidana: Bertentangan Hukum Islam

57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Pelajar Hamil di Labusel Akhiri Hidup, Kakak dan Pacar Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Pelajar di Labusel Ditemukan Tewas Dalam Rumah Diduga Depresi karena Hamil

57 tahun lalu

Vasektomi Haram, MUI Jabar: Tidak Syar'i jika untuk Syarat Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal