Penyekatan di Perbatasan DIY-Jateng, Banyak Penumpang Tak Miliki Surat Bebas Covid-19

Budi Utomo
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar daerah yang masuk di DIY, tepatnya di perbatasan Kulonprogo-Purworejo. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

Ketika hasil pengujian rapid antigen negatif, warga bisa melakukan perjalanan. Namun yang reaktif atau positif wajib putar balik dan diminta melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan yang ada.  

Razia penyekatan ini sempat membuat sejumlah pengemudi kendataan kaget. Mereka tidak tahu jika ada persyaratan untuk masuk di DIY dengan surat hasil rapid test.  

“Kaget juga dihentikan dan diminta periksa karena kami tidak memiliki hasil rapid test,” kata Puji Sumirah asal Purwokerto ini.     

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

349 Prajurit Kembali ke Kodam II Sriwijaya dari Perbatasan Indonesia-Malaysia, 1 Orang Gugur

57 tahun lalu

Mantan DPRD Indramayu Bersama Puluhan WNI Disekap dan Disiksa di Perbatasan Thailand-Myanmar

57 tahun lalu

Abdi SAPMA Mengajar Batas Negeri Dilaksanakan di Sanggau Kalbar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Lihat Gelagat OTK Mencurigakan di Perbatasan PNG, TNI Temukan Ganja Dalam Karung

57 tahun lalu

Momen Haru Pertemuan Kakak Adik Terpisah 29 Tahun di Perbatasan RI-Timor Leste, Menangis Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal