Penjambret Guru yang Diamankan Polres Bantul Seorang Residivis

Kuntadi
Petugas kepolisian meminta keterangan pelaku penjambretan yang terekam CCTV

Aksi kriminal ini dilakukan tersangka karena alasan ekonomi. Tersangka tidak memiliki pekerjaan pasti dan harus memberi makan ketiga anaknya. Selama ini dia berjualan kayu bekas yang hasilnya tidak seberapa. Sedangkan istrinya sudah berpisah dan dia tinggal bersama anak-anaknya.

“Motif menjambret karena dia tidak punya uang untuk memberi makan anak-anaknya. Anaknya masih kecil dan butuh asupan gizi,” katanya.

Pelaku menjambret korban Menik Remen Lestari yang berprofesi sebagai guru pada 25 November 2020 sekitar pukul 07.30 WIB di Sorobayan, Ngestiharjo Kasihan, Bantul. Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Sedangkan korban mengalami luka lecet dan lebam. Pelaku akhirnya diamankan petugas pada Minggu (29/12/2020) di sekitar Pojok Beteng Kulon tanpa perlawanan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ABK Tewas Terjepit Truk saat Atur Kendaraan Masuk Kapal di Pelabuhan Merak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal