Penjambret Guru yang Diamankan Polres Bantul Seorang Residivis

Kuntadi
Petugas kepolisian meminta keterangan pelaku penjambretan yang terekam CCTV

BANTUL, iNews.id – Tersangka kasus penjambretan terhadap guru di Bantul, BSW (33) warga Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta ternyata merupakan seorang residivis. Dia pernah dua kali menjalani masa hukuman penjara.

“Ini kasus ketiga, dia sudah dua kali berurusan hukum,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol, Yulianto, Kamis (3/12/2020).

Pada 2014, tersangka pernah dipidana karena membawa senjata tajam di muka umum. Setelah bebas, dia kembali berulah melakukan pembobolan rumah bersama temannya dan dipidana kurungan penjara.

Meski sudah dua kali dipidana, tidak membuat tersangka sadar dan insyaf. Ayah tiga anak ini justru mengulangi lagi perbuatan pada 25 November lalu. Dia menjambret tas milik Menik Wening Lestari di Jalan Sorobayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi handphone, uang tunai dan surat penting lainnya.

“Dia itu sudah residivis dan sudah keluar masuk penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ABK Tewas Terjepit Truk saat Atur Kendaraan Masuk Kapal di Pelabuhan Merak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal