Pengusaha Senang, Izin Usaha Konsolidasi Ekspor Jadi 5 Tahun

Ainun Najib
Pembukaan gudang konsolidasi barang ekspor MSA Kargo di Bantul Jumat (13/1/2023). (Foto : Istimewa)

BANTUL, iNews.id – Kalangan pengusaha menyambut antusias Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 155 tahun 2022 yang berlaku 2 November lalu. Dengan PMK baru ini maka izin usaha konsolidasi barang ekspor yang awalnya hanya berlaku satu tahun bisa menjadi lima tahun.

"Dulu jika dalam setahun tidak ada kegiatan ekspor, izin kami dibekukan dan harus mengurus dari awal. Dengan aturan baru ini maka ini bisa berlaku selama lima tahun," ujar Regional Manager Jawa Tengah MSA Kargo Gandhi Yudi Widodo saat pembukaan gudang konsolidasi barang ekspor di Bantul Jumat (13/1/2023).

Gandhi menyambut baik aturan baru ini. Menurutnya PMK ini makin memudahkan bagi para pengusaha ekspor. Dengan masa berlaku selama lima tahun ini pihaknya merasa sangat terbantu lantaran keberadaan gudang konsolidasi barang ekspor tidak harus berpindah-pindah.

"Keberadaan gudang ini akan sangat membantu eksportir dalam mempersingkat jarak pengiriman barang dari tempat usaha sehingga meringankan biaya," ujarnya

Gandhi berharap hadirnya regulasi baru ini bisa meningkatkan ekspor, khususnya di Yogyakarta yang selama ini sebagai pusatnya kerajinan.

Gudang konsolidasi ini akan menjadi tempat penyimpanan sementara barang-barang yang akan diekspor kemudian dilakukan pengawasan dan pengecekan barang oleh Bea Cukai.

“Barang-barang yang akan diekspor dikumpulkan di sini. Setelah itu konsolidator ekspor yaitu Biru Pratama Logistik segera mengirimkan ke pelabuhan Tanjung Emas Semarang tanpa melalui pemeriksaan Bea Cukai lagi,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal