YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang pedagang angkringan di Bantul, DIY, AR (55) nekat menggadaikan motor rentalan untuk memenuhi hidupnya. Selama masa pandemi Covid-19, pendapatannya sangat minim karena tidak banyak pembeli datang.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratno mengatakan, pelaku diamankan setelah korban Noviana melaporkan kepada polisi. Saat itu pelaku diamankan di wilayah Gondolayu, Yogyakarta setelah menggadaikan motor korban yang dirental secara online.
“Pelaku sudah kita amankan setelah korban melaporkan menjadi korban penipuan,” kata Kapolsek, Senin (15/6/2020).
Awalnya pelaku dan korban bertemu di wilayah Prawirotaman, Yogyakarta untuk melakukan transaksi sewa kendaraan. Pelaku menyewa Honda Beat selama tujuh hari dengan biaya Rp300.000. Pelaku juga memberikan jaminan berupa KTP dan kartu keluarga.
Selang beberapa hari, pelaku kembali menyewa Honda Vario selama dua hari dengan membayar Rp120.000. Tanpa curiga korban menyerahkan kepada pelaku yang sebelumnya sudah dikenalnya. Namun selang beberapa hari korban curiga, pelaku tidak mengembalikan motornya meskipun masa sewa sudah habis.