Pengelola Parkir di Sleman Didorong Urus Perizinan

Antara
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi ketertiban dan perizinan pengelolaan parkir. (Foto : Antara/HOBagian Prokopim Setda Sleman)

"Saya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sleman untuk dapat meningkatkan kesadaran dalam mengurus izin penyelenggaraan fasilitas parkir," katanya.

Menurut dia, saat ini pengurusan izin sudah dapat dilakukan melalui aplikasi OSS, SINOM, ataupun langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman. Sehingga dapat mempermudah Pemkab Sleman untuk melakukan penataan tempat parkir dan pelayanan parkir.

"Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah menetapkan sejumlah regulasi sebagai dasar acuan dalam pengelolaan parkir, salah satunya melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perparkiran," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Operasional Paragliding di Kutuh

57 tahun lalu

Sidak Tempat Hiburan, DPRD Badung Temukan Pelanggaran dan Dorong Migrasi Perizinan

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal