Pengacara Habib Bahar Sebut Abu Janda, Denny Siregar dan Ade Armando Tak Tersentuh Hukum

Arie Dwi Satrio
Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

Sementara itu alasan subjektif yang diambil penyidik menahan Habib Bahar karena dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya, termasuk menghilangkan barang bukti.  

"Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar, Senin (3/1/2022).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apresiasi Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Denny Siregar: Supaya Tak Bias dalam Kompetisi

57 tahun lalu

Ade Armando Usik Keistimewaan Yogya, Sekjen PSI Cium Tangan Sri Sultan HB X

57 tahun lalu

Datangi Kantor Gubernur DIY, Mahasiswa Indonesa Timur Dukung Penangkapan Ade Armando

57 tahun lalu

Sejumlah Lurah di DIY Laporkan Ade Armando ke Polda DIY, Sebarkan Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Warga Jogja Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sultan HB X: yang Penting Saya Tidak Menyuruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal