Pengacara Habib Bahar Sebut Abu Janda, Denny Siregar dan Ade Armando Tak Tersentuh Hukum

Arie Dwi Satrio
Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mempertanyakan penetapan tersangka kliennya oleh Polda Jabar. Dia membandingkan kasus Habib Bahar dengan Permadi Arya alias Abu Janda, Denny Siregar dan Ade Armando

Ichwan menilai ketiga orang itu tak tersentuh hukum. Meski sudah dilaporkan berulang kali namun mereka masih tetap 'aman'.

"Hal ini bila menjerat para oposan pengritik pemerintah. Sementara para penista agama bebas dan proses hukum. Deni Siregar, Ade Armando dan Permadi Arya meski sudah dilaporkan berulang-ulang tak tersentuh hukum," ujar Ichwan di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Dia menilai ada perlakuan berbeda dalam penanganan hukum kliennya dengan ketiga orang tersebut. Menurutnya, polisi sangat cepat merespons laporan terhadap Habib Bahar.

"Betapa cepat proses hukum yang dijalani HBS (Habib Bahar Bin Smith) dari SPDP cuma berjarak dua hari lanjut pemanggilan dan hari ini langsung tersangka dan ditangkap," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apresiasi Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Denny Siregar: Supaya Tak Bias dalam Kompetisi

57 tahun lalu

Ade Armando Usik Keistimewaan Yogya, Sekjen PSI Cium Tangan Sri Sultan HB X

57 tahun lalu

Datangi Kantor Gubernur DIY, Mahasiswa Indonesa Timur Dukung Penangkapan Ade Armando

57 tahun lalu

Sejumlah Lurah di DIY Laporkan Ade Armando ke Polda DIY, Sebarkan Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Warga Jogja Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sultan HB X: yang Penting Saya Tidak Menyuruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal