Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib

Kuntadi
Tim Inafis Polres Kulonprogo melakukan olah TKP kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Wates, Kulonprogo, Rabu (18/6/2025). (Foto: istimewa)

3 Sertifikat Tanah Milik Keluarga Dicuri

Selain uang tunai yang rencananya akan digunakan untuk membayar kontrakan, pelaku juga menggondol tiga sertifikat tanah atas nama korban dan keluarganya. Hal ini membuat kerugian korban cukup besar dan menyangkut dokumen penting keluarga.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko mengatakan, polisi melalui tim inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini kasusnya dalam tahap penyelidikan.

“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Sarjoko, Rabu (18/6/2025).

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Terlebih saat parkir di tempat terbuka tanpa pengawasan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencurian Disertai Pembacokan Satu Keluarga di Bengkulu, 1 Pelaku Kabur Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Pencurian BBM Solar di Kolaka, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Anggota Polisi di Pekanbaru Ditikam Buronan Kasus Pencurian

57 tahun lalu

Miris! Bocah Jadi Eksekutor Pencurian Motor di Jaksel, 6 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Duh! Pencurian Beras Marak di Jepang gara-gara Harga Naik Nyaris 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal