Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib

Kuntadi
Tim Inafis Polres Kulonprogo melakukan olah TKP kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Wates, Kulonprogo, Rabu (18/6/2025). (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu pagi (18/6/2025). Korban, Yohan Maulana, harus menelan pil pahit setelah kehilangan tas berisi uang tunai Rp5,3 juta dan tiga sertifikat tanah.

Kejadian nahas ini berlangsung di depan rumah korban di Kompleks Ruko Perdagangan Gawok, Wates, Kulonprogo. Kaca Toyota Fortuner AB 1041 LP sisi kanan belakang sopir ditemukan dalam kondisi pecah.

“Saya tahunya tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Yohan saat ditemui wartawan, Rabu (18/6/2025).

Korban mengaku baru menyadari insiden ini saat keluar rumah dan melihat mobilnya rusak. Tas yang sebelumnya ditinggal di dalam mobil sudah tidak ada. Warga sekitar juga tidak mengetahui kejadian tersebut, karena diduga terjadi saat dini hari.

“Tetangga depan, tadi malam sampai pukul 01.00 WIB masih di luar dan kondisi masih aman. Alarm mobil juga tidak bunyi,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencurian Disertai Pembacokan Satu Keluarga di Bengkulu, 1 Pelaku Kabur Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Pencurian BBM Solar di Kolaka, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Anggota Polisi di Pekanbaru Ditikam Buronan Kasus Pencurian

57 tahun lalu

Miris! Bocah Jadi Eksekutor Pencurian Motor di Jaksel, 6 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Duh! Pencurian Beras Marak di Jepang gara-gara Harga Naik Nyaris 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal