Pemkab Sleman Dukung Penutupan Tambang Ilegal di Lereng Merapi

Priyo Setyawan
Penambangan Pasir ( Foto: Antara)

Harda mengatakan, penambangan di Sungai Kuning dipastikan illegal dan tidak mengantongi izin. Izin yang ada sudah habis dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Pihaknya sudah melaporkan ke Gubernur sebelum dilakukan penutupan.  
  
“Warga harus memahani dan mengerti masalah ini, khususnya pemanfaatan dan konservasi sumber daya alam harus ada izinnya. Kalua tidak memiliki izin jangan menambang,” katanya. 

Sebelumnya Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan menutup 14 titik lokasi penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi.  Penutupan dilakukan karena telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memiliki izin.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Instruksi Presiden, Polda Banten Bongkar 10 Tambang Ilegal Tangkap 8 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Penambangan Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Isap Disita

57 tahun lalu

Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

57 tahun lalu

Mengerikan, Tambang Timah Ilegal Ancam Kabel Bawah Laut di Bangka Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal