Pemkab Sleman Dukung Penutupan Tambang Ilegal di Lereng Merapi

Priyo Setyawan
Penambangan Pasir ( Foto: Antara)

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendukung penutupan penambangan ilegal di Sungai Kuning dan sungai-sungai lain di lereng Gunung Merapi. Selain melanggar aturan, penambangan ini juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan.  

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, sesuai dengan aturan pengambilan tambang mineral bukan logam harus ada izin. Lokasi dan kawasan penambangan juga ada zonasinya, mana yang boleh diambil dan tidak. Aturan ini juga berlaku untuk pengambilan pasir di sungai harus mendapatkan izin dari instansi yang berwenang. 

“Karena itu untuk penambangan ilegal tidak diperbolehkan dan harus dihentikan,” kata Harda, Selasa (14/9/2021).

Sekda mengatakan, Pemkab Sleman tidak memiliki kewenangan dalam penertiban penambangan. Izin penambangan ada di tingkat pemda DIY dengan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dan pusat.  

“Kabupaten hanya ikut mengawasi, jika ada pelanggaran akan mengirimkan surat ke Pemda DIY,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Instruksi Presiden, Polda Banten Bongkar 10 Tambang Ilegal Tangkap 8 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Penambangan Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Isap Disita

57 tahun lalu

Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

57 tahun lalu

Mengerikan, Tambang Timah Ilegal Ancam Kabel Bawah Laut di Bangka Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal