Pemkab Kulonprogo akan Fungsikan Rusunawa Giripeni untuk Selter Covid-19

Kuntadi
Bupati KulonprogoSUtedjo mengecek kesiapan Rusunawa Giripeni sebagai selter Covid-19. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Gugus Tugas Pemkab Kulonprogo dalam Penanganan Covid-19 akan segera melakukan pendataan terhadap pasien yang menjalani isolasi. Nantinya akan diverifikasi siapa saja yang boleh menjalani isolasi mandiri.  

“Secepatnya akan difungsikan untuk tahap awal perlu verifikasi dulu,” katanya. 

Pengelola UPT Rusun Giripeni Budi Purwanto mengatakan, kapasitas Rusunawa Giripeni 98 kamar. Setiap kamarnya terdiri dari dua tempat tidur sehingga bisa menampung sekitar 196 pasien. 

“Ukuran kamarnya 4x6, sudah ada kamar mandi dan pantry di setiap kamarnya,” katanya. 

Rusunawa ini dibangun sejak 2018 lalu dan sampai saat ini belum difungsikan. Sesuai rencana akan difungsikan pada Maret 2020, namun bersamaan dengan masa pandemi Covid-19.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbitkan Kepwal, Wali Kota Serang Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa selama Satu Tahun

57 tahun lalu

4 Warga Pontianak Positif COVID-19, 2 Pasien Dirawat 2 Isolasi Mandiri

57 tahun lalu

Satpol PP Kota Surabaya Segel 1 Unit Rusunawa di Grudo, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Kebun Jati di Kulonprogo Terbakar, Api Sempat Ancam 5 Rumah dan Rusunawa

57 tahun lalu

Pemanfaatan Rusunawa Giripeni Kulonprogo Tunggu Penyerahan Pusat, Sudah Ada 43 Pendaftar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal