Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Kota Surabaya Segel 1 Unit Rusunawa di Grudo, Ini Penyebabnya

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:51:00 WIB
Satpol PP Kota Surabaya Segel 1 Unit Rusunawa di Grudo, Ini Penyebabnya
Satpol PP Surabaya menyegel rusunawa di Grudo. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Satpol PPKota Surabayamenyegel satu unit rumah susun sederhana sewa di Grudo Kota Surabaya. Tindakan tegas itu dilakukan karena pemilik diketahui tidak menempati unitnya selama satu bulan lebih. 

“Hari ini penyegelan dilakukan karena adanya permohonan bantuan penyegelan dan pengosongan unit, dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim),”  kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.

Fikser menjelaskan, sebelum dilakukan penyegelan, Pemkot Surabaya telah memberikan peringatan dari kepada pemilik unit tersebut. "Kami juga sudah kembali lagi dengan pemberitahuan tiga kali berturut-turut untuk mereka mengosongkan sendiri," katanya. 

Fikser menegaskan, penyegelan dan pengosongan unit akan dilakukan jika pemilik tidak menempatinya selama kurang lebih satu bulan atau hanya dipergunakan untuk rumah singgah. Penyebab lainnya tidak membayar sewa, retribusi rusun, atau kepemilikan rusun dialihkan ke pihak lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut