Pemkab Bantul Tak Akan Beri Bantuan Hukum ASN Tersangka Korupsi Dana Stadion Sultan Agung

Yohanes Demo
Pemkab Bantul tidak akan memberikan bantuan hukum apapun terhadap ASN tersangka kasus dugaan korupsi Stadion Sultan Agung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Halim mengatakan, pihaknya secara penuh telah menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada penegak hukum. Dia mengatakan tidak akan ikut mencampuri urusan hukum apalagi untuk membantu tersangka."Kami serahkan sepenuhnya kasus hukum ini kepada aparat penegak hukum," katanya. 

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul telah menahan Bagus Nur Wijaya. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana perawatan Stadion SSA yang merugikan uang negara sebesar Rp170,9 juta. Penahanan terhadap Bagus akan berlangsung selama 20 hari sejak penetapannya sebagai tersangka pada 4 Mei 2023 lalu.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, oleh Kejari Bantul Bagus diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan bukti-bukti nota fiktif yang berhasil ditemukan. Modus yang dilakukan Bagus adalah dengan membuat nota fiktif pembelian sejumlah peralatan penunjang perawatan Stadion SSA.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

5 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

6 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

9 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal