Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Jumat bagi ASN Mulai 1 April 2026

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi kebijakan WFH bagi ASN tiap Jumat berlaku mulai 1 April 2026. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN). WFH sehari dalam sepekan itu diputuskan tiap Jumat.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan WFH berlaku bagi ASN pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Airlangga, kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah mengumumkan kebijakan WFH sebagai respons atas dampak konflik di Timur Tengah yang kian memanas. Kebijakan yang diterapkan satu hari dalam sepekan ini dinilai efektif untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu produktivitas nasional.

"Nggak ganggu produktivitas kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih hari Jumat, itu kan hari pendek. Jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen,” ujar Purbaya kepada awak media usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN WFH Tiap Jumat, Pemerintah Siapkan Surat Edaran untuk Swasta

57 tahun lalu

Pemerintah Berlakukan WFH 1 Hari Setiap Jumat Selama 2 Bulan

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal