Breaking News: Pemerintah Umumkan ASN WFH Tiap Jumat Mulai Pekan Ini

Riyan Rizki Roshali
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, ASN dapat WFH sehari dalam sepekan.

Airlangga mengatakan, hari yang dipilih yakni setiap hari jumat.

Menko Perekonomian menyampaikan, kebijakan ini berlaku bagi ASN pemerintah pusat dan daerah.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

7 hari lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

12 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

19 hari lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal