Pemerintah Desa di Sleman Keberatan Soal 14 Kriteria Penerima BLT

Antara
Ilustrasi bantuan sembako (Foto: Antara)

Sekretaris Desa Tridadi, Kecamatan Sleman Johan Enry Kurniawan mengatakan, yang menjadi masalah mereka kesulitan untuk menemukan 14 kriteria warga miskin yang ditetapkan Kemendes PDTT sebagai penerima BLT Dana Desa. Salah satunya rumah warga miskin harus berlantai tanah.

"Misalnya warga miskin yang rumahnya masih menggunakan lantai tanah, memasak menggunakan kayu bakar, penerangan tanpa listrik, atau tidak sanggup berobat ke puskesmas," katanya.

Pihaknya sejauh ini hanya bisa mencari sembilan kriteria dari 14 kriteria warga miskin yang ditentukan, sehingga masih akan berkonsultasi dengan Pemkab agar ada diskresi terkait penerima BLT Dana Desa tersebut.

Penerima BLT Dana Desa harus di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Kartu Prakerja Kementerian Ketenagakerjaan.

"Di desa sini warga miskin tidak ada yang rumahnya lantai tanah. Kami jelas akan kesulitan untuk menentukan penerima BLT Dana Desa ini. Apalagi penerimanya di luar penerima PKH," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal