Pemerintah Berjanji Bakal Berikan Subsidi Upah Pekerja yang Dirumahkan

Rina Anggraeni
Pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi pekerja yang dirumahkan. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berjanji memberikan subsidi upah bagi pekerja yang dirumahkan akibat terdampak PPKM Darurat. Saat ini rencana subsidi upah itu tengah digodok pemerintah. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan subsidi upah ini ditujukan bagi kelompok pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja

"Kita membuat desain untuk subsisi upah yang mengalami pengurangan   jam kerja  atau dirumahkan," kata Sri Mulyani dalam video virtual

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan sedang membahas data kelompok pekerja yang akan mendapat subsidi upah, bersama dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

"Bantuan subsidi upah yang mengalami pengurangan jam kerja dan upah ini sedang kita bahas dengan Kemenaker dan Kemenko Perekonimian, yang nantinya untuk membantu segmen kelompok pekerja yang dirumahkan atau jam kerjanya berkurang," ujar Sri Mulyani.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyerapan Pupuk Subsidi di Bandung Rendah, Anggota Komisi IV DPR: Ada Apa?

57 tahun lalu

Gubernur Sulsel Luncurkan Penerbangan Bersubsidi Makassar-Luwu Utara

57 tahun lalu

Sidak di Pasar Perbatasan, Pemprov Papua Temukan Minyak Goreng Bersubsidi

57 tahun lalu

Perjuangan Rifai di Tanah Rantau dan Senyum Keluarga Bersama Rumah Impian

57 tahun lalu

Minyak Goreng Bersubsidi di Malang Langka, Operasi Pasar Ramai Diserbu Pedagang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal