Pemerintah Berjanji Bakal Berikan Subsidi Upah Pekerja yang Dirumahkan

Rina Anggraeni
Pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi pekerja yang dirumahkan. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Dia mengungkapkan, telah menyiapkan anggaran Rp10 triliun bagi kelompok pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan anggaran subsidi gaji masih difinalkan dan akan diumumkan beberapa hari ke depan

"Kita siapkan 10 trilun untuk yang terkena PHK. Sedangkan subsidi upah masih difinalkan dalam beberapa hari kedepan," ungkap Sri Mulyani.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyerapan Pupuk Subsidi di Bandung Rendah, Anggota Komisi IV DPR: Ada Apa?

57 tahun lalu

Gubernur Sulsel Luncurkan Penerbangan Bersubsidi Makassar-Luwu Utara

57 tahun lalu

Sidak di Pasar Perbatasan, Pemprov Papua Temukan Minyak Goreng Bersubsidi

57 tahun lalu

Perjuangan Rifai di Tanah Rantau dan Senyum Keluarga Bersama Rumah Impian

57 tahun lalu

Minyak Goreng Bersubsidi di Malang Langka, Operasi Pasar Ramai Diserbu Pedagang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal