Pemda DIY Buka Peluang Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Antara
pemda DIY meminta penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan diperketat . (Foto: Istimewa)

"Saya kira dari yang disampaikan Pak Gubernur DIY (dalam Pergub) kemudian dirinci di tingkat kabupaten/kota, saya kira kabupaten/kota bisa memberikan sanksi sosial maupun sanksi finansial," kata Aji.

Selain berkaitan dengan sanksi, Pemda DIY juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi kesiapan shelter dan rumah sakit terhadap penanganan pasien Covid-19 yang saat ini jumlahnya lebih banyak.

"Kalau memang nanti diperlukan kita akan nambah shelter," kata Baskara Aji.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal