Pemda DIY Belum Akan Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasan Sultan

Kuntadi
Sri Sultan Hamengkubuwono x

YOGYAKARTA, iNews.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak akan tergesa-gesa mencabut status tanggap darurat Covid-19. Pemda DIY masih akan melihat hasil dari melonggarkan aktivitas ekonomi maupun pariwisata yang mulai dilaksanakan pada bulan ini.

“Saya tidak mau tergesa-gesa sampai dilihat dibukanya wisata kecenderungan positif besar atau kecil. Pasar ditata kencenderungan bagaimana,” kata Sultan di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (2/7/2020).

Dalam masa tanggap darurat, semuanya masih sulit diprediksi. Beberapa kasus yang ada, saat keluar daerah kondisinya cukup sehat. Namun saat kembali mereka sakit dan positif. Covid-19 masih sulit diprediksi, dan kasusnya masih fluktuatif.

“Di Yogyakarta itu sudah peak (puncak) belum. Kemarin sudah turun landai, kemudian naik lagi,” katanya.

Sultan mengatakan dalam status darurat, akan lebih memudahkan dalam melakukan pengobatan terhadap pasien yang positif. Namun ketika status dicabut, akan susah. Untuk melakukan PCR atau tes swab butuh waktu 45 hari untuk pengadaan alatnya dan harus lelang.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masa Tanggap Darurat Banjir Longsor di Agam Diperpanjang hingga 5 Januari, Fokus Pemulihan

57 tahun lalu

Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru 7 Hari, Ini Arahannya

57 tahun lalu

Banjir Lahar Hujan Gunung Marapi, Pemkot Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat

57 tahun lalu

Tanggap Darurat Banjir Bandung, Kepala BNPB Minta Fokus Pemenuhan Kebutuhan Dasar

57 tahun lalu

Sowan ke Sri Sultan HB X, Ganjar Pranowo: Minta Nasihat soal Kondisi Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal