Pemda DIY Belum Akan Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasan Sultan

Kuntadi
Sri Sultan Hamengkubuwono x

“Kalau sekarang kan, mau tinggal beli yang penting bertangung jawab,” katanya.

Sultan juga mempersilakan hotel, rumah makan, ataupun tempat wisata, dan pasar untuk buka, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Masa uji coba juga untuk mengaplikasikan kebijakan dalam mengerem kasus Covid-19.

“Protokol kesehatan harus diterapkan, saya ingin lihat hasilnya nanti seperti apa,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masa Tanggap Darurat Banjir Longsor di Agam Diperpanjang hingga 5 Januari, Fokus Pemulihan

57 tahun lalu

Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru 7 Hari, Ini Arahannya

57 tahun lalu

Banjir Lahar Hujan Gunung Marapi, Pemkot Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat

57 tahun lalu

Tanggap Darurat Banjir Bandung, Kepala BNPB Minta Fokus Pemenuhan Kebutuhan Dasar

57 tahun lalu

Sowan ke Sri Sultan HB X, Ganjar Pranowo: Minta Nasihat soal Kondisi Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal