Pemda DIY Bahas UMP 2023, Kebutuhan Hidup Layak Tak Jadi Indikator

Yohanes Demo
Pemda DIY mulai membahas penentuan UMP 2023 (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY mulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2023. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tidak lagi menjadi indikator dalam menentukan besaran UMP. 

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial, Disnakertrans DIY, Darmawan mengatakan, sesuai ketetapan baru penghitungan UMP 2023 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Sesuai PP No 36 tahun 2021 pasal 25 ayat 2 dan 3 sebagai turunan dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penetapan upah minimum ditetapkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

“Dari dua indikator ini, dewan pengupahan akan menggunakan angka yang lebih tinggi untuk dimasukkan dalam formula penghitungan upah minimum,” katanya, Kamis (27/10/2022).

Menurut dia, ada perubahan indikator dalam penentuan UMP. Jika dengan dasar PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, penetapan UMP dengan menggunakan indikator KHL dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan pada aturan terbaru penetapan upah minimum didasarkan pada kondisi pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan.

"Kalau KHL pada tahun 2016 itu kan digunakan atau masuk pada UMP tahun berjalan, sedangkan di PP 36 ini menggunakan fungsi maksimal jadi hanya dipilih berdasarkan angka tertinggi,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Tolak SE Gubernur Jabar soal Upah Sektoral

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

57 tahun lalu

Buka Program Magang untuk Lulusan S1 dan D3 Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar

57 tahun lalu

Dapat Gaji UMP, Lulusan S1 dan D3 Bisa Ikut Program Magang 6 Bulan

57 tahun lalu

Inflasi di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Harga dan Stok Beras Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal