Pembunuh 2 Perempuan Muda di Kulonprogo Disidang, Dakwaan Jaksa Pembunuhan Berencana

Kuntadi
Polisi dan tim medis memeriksa jasad perempuan yang ditemukan tewas di Wisma Swermo Kulonprogo. (Foto: doc/ Humas Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Kasus pembunuhan terhadap Dessi Sri Diantary (21) yang dilakukan Nurma Andika Fauzi (21) pada 23 Maret lalu memasuki babak baru. Kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Wates

“Hari ini sidang perdana atas terdakwa Nurma Andika Fauzi dengan materi pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut,” kata Humas PN Wates, Edy Sameaputty ditemui di lokasi persidangan, Senin (27/9/2021). 

Sidang ini dipimpin Wakil Ketua PN Wates Ayun Kristiyanto, selaku Ketua Majelis, dengan anggota Silvera Sinthia Dewi dan Setyorini Wulandari sebagai anggota. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estining Ayu Pramushinta dan Yoveridda Livenni dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Terdakwa juga didampingi penasehat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum Nyi Ageng Serang, Kulonprogo.

Sidang dilaksanakan secara online karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Terdakwa mengikuti sidang dari rutan Kelas IIB Wates, sedangkan jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo.

Dalam persidangan ini terdakwa didakwa melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal