Pembunuh 2 Perempuan Muda di Kulonprogo Disidang, Dakwaan Jaksa Pembunuhan Berencana

Kuntadi
Polisi dan tim medis memeriksa jasad perempuan yang ditemukan tewas di Wisma Swermo Kulonprogo. (Foto: doc/ Humas Polres Kulonprogo)

Dalam amar dakwaanya, jaksa melihat unsur pembunuhan berencana cukup kuat. Terdakwa sempat mengajak korban jalan-jalan dan mmeberikan minuman yang dicampur dengan obat. Dalam kondisi tidak sadar korban membunuh korban untuk mengambil motor dan harta korban. 

Usai pembacaan dakwaan, hakim mempersilahkan kepada penasehat hukumnya untuk mmebuat tanggapan atas dakwaan jaksa.  

Kuasa Hukum Terdakwa, Setiyanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Meski begitu pihaknya akan berupaya mencari saksi yang meringankan terdakwa untuk didatangkan dalam sidang lanjutan. 

“Ini baru sidang pertama, kami mengalir saja. Dan pasti akan kami ajukan saksi yang meringankan,” katanya.  
Terdakwa menghabisi korban di Wisma Sermo dan jenasahnya ditemukan pada Selasa (23/3/2021) silam. Usai membunuh terdakwa kabur mmebawa asepeda motor korban, handphone dan barang berharga lainnya.  Sedangkan terdakwa ditangkap polisi pada Jumat (2/4/2021) setelah melakukan pembunuhan terhadap Takdir yang berkasnya dibuat terpisah. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal