Pembunuh 2 Perempuan Muda di Kulonprogo Disidang, Dakwaan Jaksa Pembunuhan Berencana

Kuntadi
Polisi dan tim medis memeriksa jasad perempuan yang ditemukan tewas di Wisma Swermo Kulonprogo. (Foto: doc/ Humas Polres Kulonprogo)

Dalam amar dakwaanya, jaksa melihat unsur pembunuhan berencana cukup kuat. Terdakwa sempat mengajak korban jalan-jalan dan mmeberikan minuman yang dicampur dengan obat. Dalam kondisi tidak sadar korban membunuh korban untuk mengambil motor dan harta korban. 

Usai pembacaan dakwaan, hakim mempersilahkan kepada penasehat hukumnya untuk mmebuat tanggapan atas dakwaan jaksa.  

Kuasa Hukum Terdakwa, Setiyanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Meski begitu pihaknya akan berupaya mencari saksi yang meringankan terdakwa untuk didatangkan dalam sidang lanjutan. 

“Ini baru sidang pertama, kami mengalir saja. Dan pasti akan kami ajukan saksi yang meringankan,” katanya.  
Terdakwa menghabisi korban di Wisma Sermo dan jenasahnya ditemukan pada Selasa (23/3/2021) silam. Usai membunuh terdakwa kabur mmebawa asepeda motor korban, handphone dan barang berharga lainnya.  Sedangkan terdakwa ditangkap polisi pada Jumat (2/4/2021) setelah melakukan pembunuhan terhadap Takdir yang berkasnya dibuat terpisah. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal