Pemangkasan Eselon, BKN: Ada 43.000 ASN yang Akan Terbuang

Kuntadi
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan. (Foto: iNews id/Kuntadi)

Kemajuan teknologi, kata dia, saat ini mempengaruhi kualitas kerja. Bahkan ada beberapa pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan mobile dan tidak harus bekerja di kantor. Dimana saja dia dapat menyelesaikan ketugasan yang ada.

“Kita masih menunggu kejelasan ini dari presiden. Kita juga akan mengkaji pengurangan birokrasi,” ujarnya.

Dia memastikan untuk melaksanakan kebijakan ini perlu ada regulasi dan dasar hukum yang kuat. Apalagi dengan kebijakan ini akan berpengaruh terhadap financial yang akan diperoleh.

Jabatan struktural selama ini diberikan kompensasi tunjangan jabatan, meski nilainya tidaklah besar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Malang Libatkan BKN Usut Poligami Oknum Kepala Dinas

57 tahun lalu

323 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun, Jabatan Sekda Akan Kosong

57 tahun lalu

KASN Berikan Penghargaan pada 82 Instansi, Kota Yogyakarta dan Kulonprogo Raih Juara Pertama

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Gencar Lakukan Reformasi Birokrasi, Kini Sasar 1.368 Jabatan Eselon III dan IV

57 tahun lalu

Setelah Dicopot, ASN yang Tipu Polwan dan Selingkuhi Bawahan Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal