Pemangkasan Eselon, BKN: Ada 43.000 ASN yang Akan Terbuang

Kuntadi
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan. (Foto: iNews id/Kuntadi)

Ridwan menyebutkan, rencana pemangkasan ini dipastikan nantinya BKN akan berhadapan dengan sekitar 43.000-an ASN. Mereka merupakan para pejabat eselon III hingga V yang terancam akan dihilangkan.

Berdasarkan data kepegawaian, pada Juni 2019 jumlah pejabat eselon I di Indonesia ada 575 orang, eselon II ada 9.463 orang. Sedangkan total eselon I sampai dengan eselon V ada 46.000 orang.

“Saya ada tahapan, dan saat ini ada kementerian atau lembaga yang sudah menerapkan itu,” katanya.

Salah satunya yang telah melaksanakan adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keberadaan pejabat eselon dibatasi dan sebagai gantinya dibentuk Pejabat Fungsional Tertentu (JFT).

Dimungkinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menerapkan hal ini. Perampingan juga dapat dilakukan di instansi seperti LIPPI dan sebagainya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Malang Libatkan BKN Usut Poligami Oknum Kepala Dinas

57 tahun lalu

323 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun, Jabatan Sekda Akan Kosong

57 tahun lalu

KASN Berikan Penghargaan pada 82 Instansi, Kota Yogyakarta dan Kulonprogo Raih Juara Pertama

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Gencar Lakukan Reformasi Birokrasi, Kini Sasar 1.368 Jabatan Eselon III dan IV

57 tahun lalu

Setelah Dicopot, ASN yang Tipu Polwan dan Selingkuhi Bawahan Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal