Pelanggaran Masa Kampanye Tinggi, Bawaslu DIY Catat ada 6.861

Kuntadi
Petugas Bawaslu menertibkan APK yang yang melanggar aturan di Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Bawaslu juga mendapatkan 30 laporan pelanggaran yang mengarah ke perdata dan pidana. Di Bawaslu Sleman ada 9 laporan, Bantul 7 laporan, dan Gunungkidul 12 laporan. 

“Dari 30 laporan, 9 laporan masuk ranah pidana, tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak adanya bukti," katanya.

Bawaslu saat ini fokus untuk mengantisipasi pelanggaran money politics. Masa tenang seperti saat ini kerap dimainkan tim sukses untuk mencari dukungan dengan imbalan berupa uang.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Calon Wawali Metro jadi Tersangka

57 tahun lalu

Suhu Politik Pilkada Tuban Memanas, APK Paslon Dirusak

57 tahun lalu

Dinilai Tak Serius Awasi Kecurangan Pemilu, Bawaslu DIY Dihadiahi Kerupuk Melempem

57 tahun lalu

Viral Tim Sukses Caleg di Enrekang Minta Kembali Uang Serangan Fajar, Ini Kata Bawaslu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal