Pelaku UKM di Jogja Diminta Maksimalkan E-katalog Produk Lokal

Antara
Pelaku UKM di Kota Jogja diminta memaksimalkan e-katalog lokal yang disediakan pemkot. (Foto Ilustrasi : iNews.id/ Ainun Najib)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pelaku usaha kecil mikro (UKM) di Kota Jogja diminta memaksimalkan e-katalog lokal. Mereka bisa memanfaatkan apilkasi yang disediakan pemkot ini untuk mendaftarkan produknya. 

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono menyebutkan seluruh jenis usaha yang dijalankan oleh pelaku UKM lokal di Yogyakarta memiliki kesempatan yang sama untuk bisa terdaftar dalam e-katalog lokal.

“Sudah mulai berjalan. Tinggal mendorong agar semakin banyak pelaku UKM yang mengambil peluang ini dengan mendaftar melalui e-katalog,” ujar Kadri Renggono di Yogyakarta, Jumat (10/12/2022).

Kadri  mengatakan Kebutuhan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Yogyakarta terhadap barang dan jasa berbeda-beda sehingga seluruh jenis usaha dari pelaku UKM bisa mendaftar sebagai penyedia jasa.

“Bisa mendaftarkan produk kuliner, fesyen, bahkan bisa jasa pemeliharaan gedung, jasa keamanan hingga jasa kebersihan. Bisa bermacam-macam,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Rabu 18 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal