Pejabatnya Jadi Tersangka, Disdikpora Kulonprogo Hormati Proses Hukum Korupsi GOR Cangkring

Kuntadi
Proses pembangunan GOR Cangkringp. (Foto: doc/iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo akan menghormati proses hukum terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Cangkring dengan tersangka RS yang merupakan salah satu pejabatnya. Saat ini RS masih aktif bekerja dan menjabat sebagai kepada bidang.  
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, Arif Prastowo, mengatakan pejabat yang tersandung kasus dugaan korupsi GOR Cangkring berinisial RS untuk bersikap kooperatif dan mengikuti proses persidangan yang harus dilalui.

“Kita hormati proses-proses hukumnya, statusnya (RS) masih aktif seperti biasanya,” ujar Arif ketika dikonfirmasi melalui selulernya, pada Selasa (23/11/2021).

Arif mengatakan, dengan status RS sebagai tersangka tidak serta merta menghilangkan jabatannya dalam kepegawaian, sampai ada keputusan hukum tetap yang dikeluarkan oleh pengadilan. 

“Sebelum berkekuatan hukum status kepegawaian masih aktif,” katanya. 

Arif mengakui, selain RS ada beberapa pegawai Disdikpora Kulonprogo yang berstatus sebagai saksi. Mereka sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Kulonprogo. hanya berapa jumlahnya, Arif yang belum genap setahun menjabat tidak hapal. 
 
“Berapa ya, saya tidak hapal. Tetapi ada beberapa dari bidang terkait dan dari keuangan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal