PBB Bandara YIA Rp28 Miliar Belum Dibayarkan, Pemkab Kulonprogo Surati PT Angkasa Pura I

Antara
Aktivitas di Bandara YIA (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – PT Angkasa Pura I masih memiliki tanggungan utang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) senilai Rp28 miliar. Pajak ini harus dibayarkan sebelum jatuh tempo pada akhir tahun nanti.

Atas kondisi ini, Pemkab Kulonprogo telah melayangkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) berupa PBB. Surat ini sudah diserahkan ke PT Angkasa Pura pada pekan lalu. 

"Satu minggu lalu, kami ke kantor Angkasa Pura I yang ada di Kawasan Bandara Internasional Yogyakarta untuk menyerahkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT)," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Eko Wisnu Wardana, Senin (11/10/2021). 

PT Angkasa Pura masih memiliki waktu dua bulan untuk menyelesaikan pajak terutang ini. Batas akhir pembayaran PBB akan jatuh pada 28 desember 2021. Sedangkan surat keputusan bupati baru turun pada akhir bulan lalu.  

Pemkab Kulonprogo belum bisa menjatuhkan sanksi atas keterlambatan pembayaran PBB. Saat ini masih dalam proses dan akan ditunggu sampai akhir tahun nanti.  

"Kami belum bisa menjatuhkan sanksi, karena ini masih dalam proses," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Warga, Gratis PBB hingga Potongan BPHTB

57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

DPRD Badung Rekomendasikan Penundaan Kenaikan PBB P2

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

57 tahun lalu

Beri Diskon 50 Persen, Wali Kota Cirebon Kini Kaji Pembebasan Tunggakan PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal