Pasien Komorbid Akhirnya Bisa Dapat Vaksin Covid-19

Fahreza Rizky
Vaksin Covid-19. (foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dengan komorbid akhirnya bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran (SE), dalam surat edaran tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi.

Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda itu telah ditandatangani pada Kamis (11/2/2021) oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Dr dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

"Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas Covid-19 dan Ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan," kata dr Maxi melalui siaran pers resmi Kemenkes.

Pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, antara lain bagi kelompok Lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28). 

Sementara untuk kelompok Komorbid, dalam hal ini Hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

Bagi kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif Layani Pasien usai Diterjang Banjir Bandang

57 tahun lalu

Sempat Tertutup Lumpur, RSUD Aceh Tamiang Siap Beroperasi Bertahap usai Dipulihkan TNI

57 tahun lalu

Cegah Stunting, Wamendagri Ingatkan Pemda soal Anggaran Tak Efisien

57 tahun lalu

Kemenkes Sebut dr Aulia Kerap Dipalak Senior, Ini Kata Guru Besar FK Undip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal