Pabrik Obat Ilegal yang Digerebek Mabes Polri di Bantul dan Sleman Ternyata Terbesar se-Indonesia

Antara
Petugas menunjukkan barang bukti pil koplo saat konferensi pers di Gudang Jalan IKIP PGRI No158 Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (27/9/2021). (Foto : Dok Humas Polda DIY)

BANTUL, iNews.id - Bareskrim Polri menyebut pengungkapan kasus produksi dan peredaran gelap obat keras dan berbahaya di Bantul dan Sleman merupakan kasus terbesar dari yang pernah diungkap jajarannya. Kapasitas produksi pabrik ini ternyata terbesar dan peredarannya ke seluruh Indonesia.

"Penyebutan mega besar itu karena berdasarkan pengalaman kami, dan kami dapat menyimpulkan bahwa ini yang terbesar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Yogyakarta, Senin (27/9/2021).

Menurut dia, kasus obat keras dan berbahaya yang diproduksi di pabrik wilayah DIY tersebut disebut terbesar karena kapasitas produksi yang besar dan jaringan peredarannya hingga ke seluruh Indonesia, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Selatan.

Dari 13 tersangka yang ditangkap, polisi menyita barang bukti lebih dari lima juta butir pil golongan obat keras jenis hexymer, trihex, DMP, tramadol, double L, aprazolam dari berbagai TKP penangkapan tersangka yaitu di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi dan Jakarta Timur.

"Sebelumnya kami juga pernah temukan, tapi pengalaman kami ini yang paling besar, dari mesinnya maupun luas tempatnya, dan kelengkapan," kata Krisno.

Meski demikian, kata dia, untuk keterlibatan warga negara asing dalam kasus produksi obat keras dan berbahaya ini sejauh ini pihaknya belum dapat menyimpulkan, meski bahan baku pembuatan obat ada yang berasal dari luar negeri.

"Keterlibatan dengan orang asing sejauh ini belum ada, memang bahan-bahan kimia ini produsennya berasal dari negara tertentu, dari luar negeri. Tim lapor kami kemarin sudah datang untuk olah TKP, tentunya kami tidak bisa simpulkan begitu cepat sampai ada bukti," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Dewi Prawitasari mengatakan, bahwa industri pembuatan obat keras di Yogyakarta yang diungkap polisi ini tidak hanya besar, tetapi besar sekali, karena produksinya yang luar biasa.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal