Operasi Cipkon Jelang Ramadan, Polres Kulonprogo Jaring 25 Pelaku Klitih-Pengedar Narkoba

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti miras dan kejahatan jalanan. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Polres Kulonprogo intensif melakukan operasi cipta kondisi menjelang Ramadan dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan (klitih), peredaran narkoba dan minuman keras. Dalam operasi sebelum Ramadan petugas berhasil mengungkap 2 kasus kejahatan jalanan dengan 11 tersangka dan 12 kasus peredaran miras dan narkoba dengan 14 tersangka.

“Kami terus lakukan operasi cipta kondisi menjelang Ramadan. Nanti selama bulan Ramadan akan kami intensifkan,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini dalam pemusnahan barang bukti miras di Mapolres Kulonprogo, Selasa (21/3/2023). 

Dalam kasus kejahatan jalanan, polisi mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti stik baseball, celurit, dua pedang dan ikat pinggang yang ujungnya dipasangi gir motor. Sedangkan narkoba ada 12 kasus yang diungkap dengan 14 tersangka, dengan barang bukti 151 botol miras berbagai merek dan kemasan, 122 butir pil psikotropika dan 0,8 gram tembakau gorilla. 

“Polisi menjamin keamanan dalam melaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadan,” katanya. 

Selain penegakan hukum, polisi juga melakukan upaya preentif dengan melakukan penyuluhan dan pembinaan segala potensi yang ada di masyarakat. Sedangkan upaya preventif dengan meningkatkan patroli pada jam rawan mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.   

“Mari jaga kondusivitas, hormati yang menjalankan ibadah dengan tidak mengonsumsi miras ataupun narkoba,” ujarnya. 
  
Pemusnahan dilakukan dengan menuangkap miras ke dalam ember dan memecah botol. Selanjutnya miras ini dibuang di tanah dan ditimbun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal